Pages

Perpanjangan kontrak kerja










Jum'at 12 Februari 2010 Satuan bhakti Pekerja Sosial melakukan penandatangan perpanjangan kontrak kerja dengan Biro Organisasi dan Kepegawaian Depsos RI, selain itu Sakti Peksos juga mendapat pembinaan langsung oleh Kepala Biro Orpeg Depsos RI Bpk. Armay, SH.M.hum. Dalam Pidatonya Bpk. Armay Mengatakan agar Sakti Peksos harus lebih dewasa dalam melakukan tugas-tugas dilapangan. Selain itu Sakti Peksos juga harus lebih kreatif, maksimal dalam melakukan tugas pokok, dan fungsinya ( Tupoksi) sebagai tenaga pendamping di berbagai panti swasta di seluruh indonesia. Beliau berharap untuk kedepannya Sakti Peksos harus bisa menunjukan bahwa pekerja sosial khususnya Sakti Peksos benar-benar dibutuhkan oleh masayarakat indonesia. Terimakasih bpk. Armay atas masukan dan nasihat yang diberikan kepada kami. Semoga bpk, tidak bosan-bosan memberikan masukan yang positif kepada kami dan kedepannya Sakti peksos Akan lebih baik ( Amin).


Pembinaan Sakti Peksos

Penandatangan perpanjangan Kontrak Kerja














Satuan bhakti Pekerja sosial ( Sakti Peksos ) mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kepala Biro Orpeg Depsos ( Bpk. Armay SH. M.hum), Pembina Sakti Peksos ( Bpk. Toto Restuanto) dan seluruh pegawai Departemen Sosial RI yang telah mendukung program Sakti Peksos

Lansia terlantar yang berasal dari Padang Pariaman


Hari ini kamis, tanggal 11 februari 2010 tepatnya pukul 16:00 WIB. Klien “Y” datang ke panti PSTW Asuhan Bunda di antar dengan seorang warga KPAD yang menemukan “Y” yang bertujuan untuk bisa tinggal di PSTW Asuhan Bunda.

Klien bercerita sambil menangis bahwa klien habis dipukuli oleh anak kandungnya sendiri. Klien dari padang di jemput dan di bawah oleh anaknya menuju Denpasar – Bali tempat tinggal anaknya,di Denpasar klien di suruh untuk mengasuh cucunya (anak dari anaknya yang benikah dengan WNA). Klien di perlakukan seperti pembantu,tidak boleh keluar kamar selama satu bulan dan hampir setiap hari mendapatkan perlakuan yang kasar dari anaknya tersebut.

Anak klien tidak mau mengakui bahwa klien adalah ibu kandungnya dengan berbagai alasan “ amak jelek, amak hitam, amak orang kampung dan tidak sadar diri”. Klien tinggal di Denpasar selama satu bulan dan pada hari minggu tanggal 07 februari 2010 klien di ajak oleh anaknya berangkat menuju kota Bandung, bersama dengan cucu yang diasuhnya, mereka tinggal selama 3 hari di hotel, selama di hotel klien juga mendapatkan perlakuan yang kurang pantas dari anaknya seperti di pukul, ditendang, dan ditarik rambutnya, karena tidak kuat klien kabur dari hotel akan tetapi klien malah di tinggalkan anaknya pergi ke Jakarta. Klien di temukan oleh seorang warga dan menginap satu malam di rumah warga tersebut . Kemudian oleh warga tersebut di bawa ke PSTW Asuhan Bunda , karena criteria dan usia klien belum tergolong Lansia dan masih sehat secara jasmani maka klien tidak dapat masuk panti. setelah itu kami sebagai Sakti Peksos membawa dan melaporkan keberadaan klien ke DINSOS kota Bandung dengan alasan klien ingin pulang kekampung halamannya Padang-Sumatra Barat, tetapi tidak memiliki ongkos sepeserpun.

Kami Sakti Peksos bertemu dan ngobrol dengan bapak Endang (sekretaris DINSOS) dan ibu Ida , tetapi dari DINSOS tidak dapat memfasilitasi secara langsung hanya menyarankan untuk melapor ke polisian setempat dan langsung dirujuk ke DINSOS Provinsi dengan alasan bahwa kasus klien harus di konfirmasikan antar Provinsi. Akhirnya kami Sakti Peksos berangkat ke POLSEK Sukasari Kec. Geger Kalong untuk membuat surat keterangan ” orang terlantar”, Karena hari sudah menjelang malam kami sakti peksos bingung mau membawa klien ke mana? Dan akhirnya kami sakti peksos sepakat membawa klien nginap/bermalam di rumah salah satu rekan kami yang juga sakti peksos bertempat tinggal di dago (Harseno).




Foto sakti peksos Bersama Lansia yang terlantar